handrecrafted.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan maaf kepada koruptor jika mereka mengembalikan uang negara. Namun, Sahroni menekankan bahwa gagasan ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan gagasan untuk memberikan pengampunan kepada koruptor jika mereka bersedia mengembalikan uang negara yang telah mereka korupsi. Gagasan ini menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang menentang.
Sahroni menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo, dengan alasan bahwa pengembalian uang negara lebih penting daripada hukuman berat bagi koruptor. Menurutnya, jika koruptor bersedia mengembalikan uang yang telah mereka ambil, hal ini akan sangat membantu dalam memulihkan kerugian negara dan memperbaiki perekonomian.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden Prabowo. Lebih baik uang negara kembali daripada koruptor dihukum berat tapi uangnya tidak kembali,” ujar Sahroni.
Namun, Sahroni juga menekankan bahwa gagasan ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor. Ia mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang terdiri dari ahli hukum, ekonomi, dan sosial untuk mengevaluasi gagasan ini secara komprehensif.
“Kita perlu memastikan bahwa gagasan ini tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Kita harus membuat aturan yang jelas dan tegas agar tidak ada celah bagi koruptor untuk memanfaatkan kebijakan ini,” tambah Sahroni.
Gagasan Presiden Prabowo dan dukungan Sahroni terhadapnya juga menuai kritik dari beberapa pihak. Beberapa kalangan menilai bahwa memberikan maaf kepada koruptor bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan memberikan kesan bahwa korupsi bisa dimaafkan asalkan uangnya dikembalikan.
Namun, Sahroni menanggapi kritik tersebut dengan mengatakan bahwa gagasan ini bukan berarti melemahkan upaya pemberantasan korupsi, tetapi justru untuk memperkuatnya dengan cara yang lebih efektif.
“Kita tidak boleh lupa bahwa tujuan utama kita adalah mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi. Jika situs judi bola dengan cara ini uang bisa kembali, maka itu adalah langkah yang positif,” ujar Sahroni.
Gagasan Presiden Prabowo untuk memberikan maaf kepada koruptor jika mereka mengembalikan uang negara mendapat dukungan dari Sahroni, namun dengan catatan bahwa gagasan ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor. Dengan evaluasi yang komprehensif, kebijakan ini diharapkan dapat membantu memulihkan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.