Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta secara tegas menolak permohonan intervensi dalam perkara gugatan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam sidang terbuka, hakim menyatakan bahwa pengadilan ingin menjaga fokus pada pokok perkara tanpa gangguan dari pihak luar.

Pemohon intervensi sebelumnya mengajukan diri untuk masuk dalam proses hukum dengan alasan memiliki kepentingan hukum yang berkaitan. Namun, hakim menilai permohonan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengaburkan substansi utama perkara.

Dengan sikap tegas, hakim menolak campur tangan pihak ketiga dan menegaskan bahwa pengadilan berkomitmen menjaga netralitas serta independensi. Hakim juga meminta seluruh pihak untuk menghormati jalannya proses persidangan dan tidak memperkeruh situasi dengan upaya yang justru memperlambat penyelesaian perkara.

Selain itu, hakim mengingatkan bahwa perkara ini menyangkut keabsahan dokumen resmi seorang kepala negara, sehingga pengadilan berkewajiban menyelesaikannya secara objektif, adil, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Hakim mengarahkan semua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti dengan cara yang sesuai prosedur, bukan melalui jalur intervensi.

Putusan ini memperlihatkan sikap profesional dan fokus hakim PN Surakarta dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik. Dengan medusa88 login menolak permohonan intervensi, hakim menunjukkan bahwa pengadilan ingin memprioritaskan kejelasan hukum dan menghindari potensi politisasi dalam prosesnya.

Pengadilan akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai jadwal. Hakim mengajak seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum ini dengan tertib dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

By admin